MEDIAACEH.CO, Pekanbaru – Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau, mengamankan seorang pembesuk. Pengunjung berinisial NA (22) ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba yang akan diserahkan kepada suaminya.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kamis 7 April 2016.
Berdasarkan keterangan pihak Lapas Kelas II B Bangkinang, saat itu ada pengunjung dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga dengan NA, petugas memeriksa semua barang bawaannya. Saat digeladah barang bawaan tidak ditemukan barang terlarang.
Saat petugas melakukan pemeriksaan tubuh, NA mulai gelisah. Akhir petugas melakukan pemeriksaan di bagian pakain dalam NA.
Saat diperiksa itulah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan paket sedang. Sabu tersebut disimpan di celana dalam pelaku.
"Tersangka mengaku ke lapas untuk menbesuk suami berinisial J. Saat ini kasusnya sedang dikembangkan," kata Guntur.[]
SUmber: Okezone.com
Discussion about this post