MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyurati Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pengibaran bendera Aceh oleh Ketua KPA Wilayah Pasee Teungku Ni dan Wali Kota Suaidi Yahya di Jabal Rahmah Arab Saudi pada Selasa 22 Maret 2016 lalu. (Baca: Tgk Ni dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Tanah Suci)
Surat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah tersebut ditujukan kepada HE Mr. Mustafa ibrahim Al Mubarak selaku duta besar Kerajaan Arab untuk Indonesia dengan nomor 300/5709 perihal permohonan maaf dan kerjasama.
Berikut isi surat permohonan maaf Pemerintah Aceh yang kepada HE Mr. Mustafa ibrahim Al Mubarak:
1. Sehubungan dengan insiden pengibaran bendera Aceh di Jabal Rahmah Arab Saudi dan melanjutkan pembicaraaan kita pada tanggal 31 maret 2016, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Bahwa insiden pengibaran bendera Aceh yang dilakukan oleh warga Aceh yang sedang menjalankan ibadah Umrah di tanah Suci Mekkah merupakan tindakan yang dilakukan secara perseorangan dan bukan perintah/anjuran dari Pemerintah Aceh.
b. Atas insiden tersebut, Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh menyampaikan permohonan maaf serta mengharapkan kiranya Yang Mulia Duta Besar berkenaan menyampaikan permohonan maaf kami kepada Paduka Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud.
2. Terlepas dari hal tersebut di atas, Pemerintah Aceh saat ini sedang menata sistem pembangunan ekonomi Aceh dalam rangka meningkatkan kesejahteraab rakyat. Untuk itu, kami mengharapkan kiranya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkenan melakukan kerjasama diberbagai bidang baik pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial budaya maupun industri minyak dan gas.
3. Demikian harapan kami, semoga kerjasama Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mendapat ridha Allah SWT untuk kebaikan ummat.
Discussion about this post