MEDIAACEH.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat 8 April 2016 pagi. Salah satu pesan yang disampaikan Jokowi-JK agar kepala daerah berhati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bukan tanpa alasan Jokowi-JK memberikan imbauan itu. Sebab fakta membuktikan ada sederet nama pejabat negara mulai dari menteri hingga kepala daerah yang harus mencicipi hidup di balik jeruji besi karena dan tak menjalankan good governance dan clean government. Seperti terlibat korupsi dan menerima suap.
Sebut saja Mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, Mantan menteri Agama Suryadharma Ali. Di jajaran gubernur ada nama Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Gubernur Riau Annas Maamun. Ada pula nama Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, mantan Bupati Karawang Ade Swara dan masih banyak lagi.
Wapres Jusuf Kalla berharap kepala daerah tak menambah panjang daftar pejabat negara yang terjerat korupsi. "Selama 10 tahun, 9 menteri masuk penjara, 19 gubernur, 200 bupati, 25 anggota DPR masuk KPK. Jangan masuk dalam angka seperti itu," Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara.
Imbauan ini tidak hanya disampaikan kepada kepala daerah yang baru terpilih, tapi juga kepala daerah yang kembali menjabat untuk kedua kalinya. Wapres JK mengingatkan kembali tujuan pemerintah memakmurkan rakyat.
"Kita semua memahami negara mempunyai tujuan satu dan berkumpul untuk mencapai tujuan itu. Masyarakat adil dan makmur. Dengan berbagai cara dan langkah. Itu perekat kita semua," pesan JK.[]
Sumber: merdeka.com
Discussion about this post