MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai sikap Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Hasanuddin Darjo, yang secara terang-terangan berkampanye untuk Zaini Abdullah merupakan bentuk penyalahgunaan Kewenangan.
Hal ini dikatakan Alfian terkait dugaan politik praktis yang dilakukan Hasanuddin Darjo di Aceh Tenggara, kepada mediaaceh.co, Rabu 6 April 2016.
“Soal Darjo terlibat dalam politik praktis itu jelas penyalahgunaan kewenangan dan itu koruptif. Tindakan tersebut publik bisa melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga ada tindakan hukum apa yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Karena secara UU ASN jelas pejabat negara dilarang keras untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Alfian.
Dalam catatan MaTA, kata Alfian, Darjo yang mantan Sekda Kabupaten Aceh Tenggara, di rekomendasikan oleh pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk diperiksa dalam kasus kas bon Aceh Tenggara, dimana mantan BUD sudah ada keputusan hukum tetap.
“Tapi sampai saat ini pihak Kejati Aceh belum ada keinginan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Akan tetapi MaTA tetap melakukan advokasi terhadap kasus tersebut ada kepatian hukum dan rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala SKPA diduga memfasilitasi temu relawan Zaini Abdullah di Aceh Tenggara. Informasi ini mencuat dalam rapat antara Komisi 1 DPR Aceh dengan para kepala SKPA yang diduga hadir di temu relawan Zaini Abdullah di Aceh Tenggara beberapa waktu lalu.
Rapat ini berlangsung di ruang Badan Anggaran DPR Aceh, Senin 4 April 2016.
Informasi yang mencuat di kalangan wartawan, sosok kepala SKPA yang membiayai temu relawan Zaini Abdullah di Aceh Tenggara adalah Hasanuddin Darjo. Ini karena sosok tersebut merupakan mantan Sekda Aceh Tenggara.
Berhembus kabar, bahwa biaya yang dikeluarkan Hasanuddin Darjo untuk acara temu relawan Zaini Abdullah di Aceh Tenggara sebesar Rp300 juta. Acara ini sengaja disetting dengan jadwal kedatangan Gubernur Zaini ke Aceh Tenggara. []
Discussion about this post