MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR Aceh, Kautsar Muhammad Yus, menilai langkah gubernur Aceh untuk membentuk perusahaan daerah baru merupakan sebuah kesalahan. Pasalnya, pada saat yang bersamaan Gubernur Zaini dinilai tak mau menyelesaikan polemic yang terjadi di PDPA.
“Menurut Komisi III ini hanya buang-buang waktu saja. Abeh watee dan batre bak peubulat sente sabe,” kata Kautsar kepada mediaaceh.co, Rabu 6 April 2016.
Kalimat yang sama ini sebelumnya pernah diungkapkan oleh Gubernur Zaini Abdullah terkait bendera Aceh di salah satu media local.
Menurut Kautsar, pembentukan perusahaan daerah baru harus melalui mekanisme qanun dan anggaran.
“Dan tahun ini tidak bisa lagi kita submit. Sementara investasi pemerintah di tiga hal strategis tadi tidak bisa lagi menunggu besok,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah bakal membentuk perusahaan daerah baru. Sayangnya, pembentukan perusahaan daerah ini terjadi saat polemic PDPA tak kunjung selesai dan status Investa tak ada kejelasan.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR Aceh, Kautsar Muhammad Yus, kepada wartawan mediaaceh.co di Banda Aceh, Rabu 6 April 2016.
“Saat ini gubernur mencoba mengambil jalan pintas dengan membentuk perusahaan daerah yang baru lagi,” kata Kautsar.
“Saya lupa namanya. Saya hadir dalam FGD perumusan tersebut dan saya sudah menyampaikan keberatan dan realitas yang ada,” ujarnya lagi. []
Discussion about this post