MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Zahrul Fatahillah (26) Warga Ie Masen Kaye Adang, Syiah Kuala, Banda Aceh diduga menjadi korban hipnotis via handphone, Rabu 6 April 2016.
Penipuan ini berawal saat Zahrul menerima telpon yang mengaku teman dekatnya, namanya Aldi.
Saat berbicara, Zahrul mengaku suara pelaku Aldi persis sama dengan suara teman dekatnya.
Zahrul mengaku, Aldi menemukan uang sebanyak Rp26 juta dan emas seharga Rp32 juta, kemudian pelaku meminta untuk dikirim pulsa Rp300 ribu sebagai tanda terima kasih kepada satpam yang menjaga uang tersebut.
Tidak lama setelah itu, komandan satpam juga diminta diisikan pulsa, Zahrul juga diminta untuk mengirim pulsa kesejumlah nomor, sehingga total pulsa yang dikirim sebanyak Rp3,9 juta.
Pelaku mengancam bila tidak mengirim pulsa emas dan uang itu akan dibagi-bagikan kepada orang lain.
“Setelah saya shalat zuhur baru saya baru sadar dan langsung menelpon saudara Aldi teman dekat saya,” kata Zahrul Fatahillah saat dijumpai dikediamannya Ie Masen Kaye Adang, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Saat menelpon Aldi, kata Zahrul, bahwa Aldi tidak pernah meminta transfer pulsa dan tidak mengetahui apapun kabar tentang penemuan uang dan emas.
Saat itu Zahrul baru sadar dirinya sudah ditipu dan langsung melaporkan ke Polda Aceh terkait kasus penipuan itu.[]
Laporan Muhammad Reza | Banda Aceh
Discussion about this post