MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh telah mengumumkan penurunan tarif Angkutan umum kelas non ekonomi sebesar 3 persen yang akan diberlakukan mulai Kamis besok, 07 April 2016.
Menurut Kepala Organda Aceh, Ramli, penyesuaian tarif ini dilakukan sering telah turunnya harga bahan bakar minyak pada awal April.
"Sebagaimana kita ketahui bersama setiap penurunan BBM tentunya masyarakat selalu mengatakan barang tidak turun, tarif angkutan tidak turun, makanya DPD Organda atas instruksi daripada DPP Jakarta kita sudah turunkan, kita sudah membuat rapat dengan pengurus bahwa kita turunkan tiga persen untuk yang non ekonomi. Sementara yang ekonomi itu diatur oleh pemerintah," ujar Ramli.
Discussion about this post