MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe, kembali mengamankan sebanyak 10 ton bawang ilegal asal Malaysia, di Desa Blang Mee, Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa 5 April 2016. Dalam operasi tersebut, Polres juga menahan dua orang yang diduga terlibat dalam penyeludupan bawang ilegal tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Anang Triarsono mengatakan, bawang ilegal tersebut dibawa memalui jalur laut dari Malaysia. Bawang tersebut didapat setelah dimuat kedalam dua unit mobil truk jenis colt.
“Kita memperoleh informasi dari masyarakat ada aktivitas bongkar muat bawang ilegal malam tadi (Senin malam, red), di wilayah pesisir di Blang Me,Geudong,” ujar Kapolres AKBP. Anang Triarsono, kepada mediaaceh.co.
Berdasarkan laporan warga tersebut, paginya sekitar pukul 09.00 Wib, Personel Polres melakukan operasi dan menemukan dua truk bermuatan bawang merah. Polisi ikut mengamankan dua orang yaitu sopir dan kernet di satu truk. Sementara satu truk lainnya berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian kata Anang Triarsono, masih terus mendalami kasus bawang ilegal tersebut. Pasalnya, dalam dua bulan terakhir, Polres Lhokseumawe sudah dua kali menemukan bawang ilegal. Temuan pertama pada bulan Maret sebanyak 1,5 ton, sementra kali ini ditemukan 10 ton.[]
Discussion about this post