MEDIAACEH.CO, Pidie – Polres Pidie mengamankan sebuah boat yang bertengger di Tempat Penampungan Ikan (TPI), Gampong Jemerang, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie. Dalam boat tersebut, polisi menemukan 50 ton bawang merah yang diduga ilegal.
Saat petugas berada di lokasi boat itu berada, polisi tidak lagi menemukan pemilik atau awak boat. Informasi yang diperoleh, boat tersebut sudah berada di TPI tersebut jak pukul 06.30 WIB, Senin 4 April 2016. Polisi pun langsung memeriksa seluruh boat tersebut.
Waka Polres Pidie, Kompol Nazaruddin mengatakan, informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, setelah boat tersebut bersandar di TPI, tak berselang lama ada 2 unit mobil Avanza warna hitam dan silver menjemput awak boat tersebut.
"Tak lama berselang personel intel Polres tiba, mereka sudah pergi. Diperkirakan ada 6 orang semuanya," kata Kompol Nazaruddin, Senin 5 April 2016.
Saat ini, bawang merah ilegal beserta boat sudah diamankan di Pos Sat Pol Air Kuala Peukan Baro untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pemilik bawang dan boat masih dilakukan pengembangan.[]
Sumber: merdeka.com
Discussion about this post