MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Terkait dengan istri anggota DPRK Aceh Barat yang ditemukan melakukan mesum di salah satu hotel di Peunayong beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Mairul Hazami mengatakan, bahwa pemerintah Banda Aceh tidak pandang bulu untuk setiap pelaku pelanggaran syariah.
"Terkait dengan pelanggaran kita tidak pandang bulu, semua kita selesaikan, kalau ada orang luar Aceh yang melakukan pelanggaran di Aceh,” sebutnya.
“Maka akan di proses sesuai dengan lokus kejadiannya dimana, misalnya Banda Aceh,” kata Mairul Hazami.
Laporan: Wildan El Fadhil
Discussion about this post