MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) kota Banda Aceh Mairul Hazami dalam pertemuan bersama Wakil Walikota Banda Aceh dan perwakilan Bank Bangladesh yang berlangsung di Balai Kota Banda Aceh, Senin 4 April 2016 mengatakan, penerapan Syariat Islam di Aceh dilakukan secara bertahap dan diharapkan akan terimplementasi secara Kaffah
"Pada dasarnya penerapan Syariah Islam di Aceh bukan hal baru karena pada masa Iskandar Muda kita sudah menerapkan Syariat Islam di Aceh, namun karena ada penjajahan jadi penerapan Syariat itu dihilangkan," kata Mairul Hazami.
Ia mengatakan, sebagai bentuk penerapan Syariat Islam, dalam waktu dekat Bank Aceh yang bersifat konvensional akan dijadikan Bank Syariah.
"Dalam waktu dekat Bank Aceh yang bersifat konvensional akan dijadikan Bank Syariah kemudian, Bank Nasional lainnya juga sudah mendekatkan diri menjadi Syariah," kata Mairul Hazami.[]
Laporan: Wildan El Fadhil
Discussion about this post