MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Setelah lama menunggu akhirnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah, diwakili oleh asisten III Syahrul, menemui ratusan guru honorer yang menggelar aksi meminta kepada Gubernur Aceh untuk segera mengusulkan honorer K2 segera di-PNS-kan. Senin 4 April 2016.
Syahrul didepan para guru honorer dari berbagai wilayah yang ada di Aceh ini, mengatakan, kewenangan pengeluaran Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah bukan kewenangan Pemerintah Aceh, namun di Kementrian Penberdayaan Apatur Negara.
“Saya mewakili Gubernur Aceh segera meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan SK terhadap honorer K2 di Aceh dan memperjelas status para guru. Kita mencoba untuk agendakan dengan Gubernur di atas tanggal 21, untuk melakukan audiensi dengan guru honorer K2 agar permasalahan ini terselesaikan,” kata Syahrol.
Syahrol juga menegaskan, jika sudah ada kepastian soal pengeluaran SK tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan ke pada semua guru. Namun katanya, asisten III tidak bisa mengeluarkan NIP para guru honorer, karena NIP itu dikeluarkan oleh Kemenpan dan badan kepegawaian.
Disamping itu Sekjen Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam, Cut Aklima Hamid, menepis hal tersebut ia menanggapi bahwa gubernur Aceh tidak paham dengan kondisi masyarkat Aceh pasca konflik dan Tsunami, gubernur tidak melihat masyarakat kecil.
Ia berharap, kepada Gubernur yang diwakili asisten III Syahrul untuk segera mengusulkan honorer K2 yang terkatung-katung sejak 2013 lalu segera diteruskan ke Kemenpan.[]
Bank Aceh Sesuaikan Operasional Selama Libur Lebaran, Nasabah Diimbau Waspada Penipuan Online
MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Memasuki masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama, Bank Aceh juga mengikuti aturan...
Discussion about this post