MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur menduga penembakan terhadap tersangka narkoba bernama SA (28 tahun0 watga Desa Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Kota, terkesan direkayasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua YARA Aceh Timur Basri terkait penembakan SA yang dilakukan oleh oknum Satuan Narkoba Polres setempat pada Selasa 29 Maret 2016 lalu.
“Menurut saksi mata, penembakan terhadap tersangka narkoba tersebut seperti ada kejanggalan dan terkesan mengada-ngada,” ujar Basri kepada mediaaceh.co, Minggu 3 April 2016.
Basri menjelaskan, polis terlebih dahulu mengeluarkan tembakan dari luar rumah saat penggrebekan sehingga membuat SA takut dan naik ke atas loteng rumah.
“Saat polisi mendobrak rumah dan menyuruh turun SA dari atas loteng dengan cara melempar dengan batu. Tetapi yang bersangkutan tidak juga mau turun, sehingga polisi menembaki kea rah loteng dengan tujuan menakutinya,” kata Basri.
Akan tetapi, SA tetap mau turun dari atas loteng kemudian seorang polisi menembak tangan yang bersangkutan.
Akibat kasus tersebut pihaknya akan melaporkan hal itu ke Propam Polda Aceh.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Aceh karena ketidak profrosional polisi dalam melakukan penangkapan,” sebut Basri.
Sementara itu, Fadli Sulaiman, Keucheik Pasir Putih, Kecamatan Peureulak mengatakan, dirinya tidak melihat kajadian tersebut karena setelah kejadian baru dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan barang bukti yang diperoleh dari tersangka.
“Setelah kejadian saya baru dipanggil ke rumah SA untuk melihat barang bukti yang ada sama tersangka,” kata Fadli Lukman.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ilyani Ilyas mengatakan, pihaknya memuiliki bukti-bukti terhadap keterlibatan tersangka sebagai pengedar narkoba dan saat ini sedang membongkar jaringan terbesar terhadap tersangka.
“Kami memiliki bukti terhadap tersangka dan juga tidak ada saksi yang melihat kejadian tersbeut, kami bisa buktikan tersangka merampas senjata milik seorang anggota polisi,” ungkap Ilyani Ilyas.[]
Laporan: Musliadi
Discussion about this post