MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. M. Yani mengaku telah mendapatkan mandat dari Gubernur Aceh Zaini Abdullah, untuk mengusut tuntas soal kematian ibu dan anak yang terjadi di Rumah Sakit Ibu dan Anak beberapa waktu silam.
“Gubernur Aceh, Zaini Abdullah telah memberikan mandat kepada saya untuk menelusuri kasus ini lebih dalam. Kalau memang kasus ini menyangkut dengan hukum, maka harus diselesaikan secara hukum,” kata M. Yani kepada mediaaceh.co usai menghadiri pertemuan dengan Komisi VI DPR Aceh, Minggu 3 Maret 2016.
(Baca: Komisi VI DPR Aceh Gelar Rapat Tertutup Soal RSIA)
M. Yani mengatakan, Jika kasus kematian ibu dan bayinya ini berkaitan dengan etika dan disiplin, tentunya diselesaikan secara komite medik. Dari kasus kematian ibu dan anak yang terjadi beberapa hari lalu, dr. M. Yani menyebutkan, kejadian ini dapat dijadikan pelajaran dan hikmah bahwa harus adanya peningkatan pelayanan dan kapasitas dokter.
Yani menegaskan, dirinya akan melaksanakan tugas ini secara baik, akan tetapi sebagai Kadinkes Aceh, Yani tidak mempunyai wewenang dalam melakukan tindakan tertentu kepada RSIA dan RSUZA.
“Sebagai kadinkes, saya mempunyai hubungan dengan menjalankan fungsi koordinasi kepada rumah sakit agar kasus ini bisa selesai dengan baik,” ujarnya.[] (zik)
Discussion about this post