MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Polres Aceh Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nek Fatimah (65) warga Pantee Panah, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.
Pelaku diketahui berinisial SYT alias Gondrong (23) warga Pantee Panah, sehari-hari berjualan di kios di gampong tersebut, SYT ditangkap di Medan, Sabtu 2 April 2016.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budhi Nasuha Waruhu mengatakan, kepolisian Aceh Timur mendapat informasi bahwa SYT yang menghabiskan nyawa Nek Fatimah melarikan diri ke Medan, petugas langsung melakukan pengejaran ke lokasi tempat SYT bersumbunyi.
“Setelah kita melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi hingga terarah ke tersangka, langsung kita kejar tersangka ke Medan yang kita ketahui sebagai tempat pelariannya," kata Budhi Nasuha.
SYT alias Gondrong memubunuh Nek fatimah karena motif ekonomi. Setelah membunuh korban, SYT mengambil semua perhiasan, kalung, terpapu dan cincin milik korban.
“Alhamdullah kita berhasil meringkus pelaku, dia membunuh korban dengan cara mencekik dan mengikat tali di leher korban hingga meninggal," kata Budhi.
pelaku ditangkap pada pukul 15.00 WIB Sabtu 2 April 2016, di Jl. Pasundan Seri Putih 2, Kota Medan Sumatra Utara, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Aceh Timur. []
Laporan Musliadi | Aceh Timur
Discussion about this post