MEDIAACEH.CO, Medan – Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) menangkap Yusniar berusia 30 asal Aceh yang membawa pil ekstasi sebanyak 900 butir pada Sabtu siang, 2 April 2016.
Barang haram itu disimpan di selangkangan. Tepatnya, di celana dalam yang dikenakannya saat itu.
"Ya benar, petugas menangkap seorang penumpang yang membawa narkoba jenis pil ekstasi," kata Manager Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Sabtu 2 April 2016.
Yusniar merupakan calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT932 rute Kualanamu tujuan Balikpapan. Awalnya petugas keamanan bandara Kualanamu mencurigai perempuan asal Aceh. Setelah diperiksa petugas menemukan barang haram itu.
Wisnu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan di SCP main gate pelaku terlihat mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan terhadap Yusnia di seluruh bagian tubuh.
Alhasil, petugas menemukan sebanyak sembilan bungkus plastik putih berisi pil ekstasi sebanyak 900 butir.
Pelaku bersama barang bukti dibawa petugas Bandara Kualanamu ke Polres Deli Serdang, untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.[]
Discussion about this post