MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Aceh, Krisnawiryawan menargetkan pendapatan pajak untuk Aceh mencapai Rp6 triliun.
“Sebelumnya pajak didapatkan senilai Rp5 triliun tahun 2015 lalu. Oleh karena itu kami menargetkan capaian pajak pada tahun ini mencapai Rp6 triliun,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis 31 Maret 2016.
Krisna mengatakan, hasil pajak terbesar di Aceh terdapat dari APBA dan APBN, yang terdaftar wajib pajak di wilayah Aceh mencapai 500 ribu orang. Namun yang membayar hanya sekitar 30 ribu orang.
“Itu yang membayar, karna yang melapor belum tentu membayar,” katanya.[]
Laporan: Muhammad Reza
Discussion about this post