MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah Aceh Timur menggelar razia rutin bulanan. Setidaknya 30 orang pelanggar syariat diamankan pihak berwajib dalam razia rutin yang di laksnakankan di Pasar Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kamis kemarin, 31 Maret 2016.
Dalam razia tersebut, WH Aceh Timur menangkap berbagai pelanggar hukum syariat mulai dari menggunakan pakaian ketat bagi wanita dan celana pendek bagi laki-laki. Selain itu WH juga mengamankan wanita-wanita yang tidak menggunakan jelbab.
Sementara Kasat Pol PP&WH Aceh Timur melalui Kabid WH Muzakkir SH.i kepada mediaaceh.co mengataan, razia rutin yang di laksanakan setiap bulan guna mengurangi masyarakat dalam berpakaian sehari-hari yang melanggar dengan syariat.
"Patroli dan razia ini kita bekerja sama dengan TNI/Polri dalam mengurangi pengguna pakaian yang tidak bersyariat, razia rutin yang di laksanakan setiap bulan ini, kita canangkan akan kita lakukan setiap kecamatan yang ada di Aceh Timur sehingga patroli ini akan menyeluruh seluruh wilayah," kata Muzakkir.
Bagi pelanggar syariat Polisi Wilayatul Hisbah akan memberikan pembina dan memberikan sarung bagi pemakai celana ketat dan mendata jika sudah mencapai tiga kali maka akan di ambil tindakan tegas bagi pelanggar syariat yang ada di Aceh Timur.[]
Laporan: Musliadi
Discussion about this post