MEDIAACEH.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi, Kamis malam, 31 Maret 2016. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sanusi.
"Tidak ada bantuan hukum sama sekali," kata Dasco mengutip CNN Indonesia, Jumat 1 April 2016.
Dasco menegaskan sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional Gerindra, partai melarang anggotanya melakukan perbuatan pidana dan kejahatan lain demi menjaga citra partai.
Menurut Dasco, dia mendapat kabar soal penangkapan dan pemeriksaan Sanusi oleh KPK sejak Kamis malam, 31 Maret 2016.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan (Mohamad Sanusi) saat ini sedang di periksa oleh KPK," kata Dasco.
Terkait kasus yang diduga melibatkan M. Sanusi, pada Jumat dini hari tadi, beberapa penyidik KPK menyegel beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Salah satu ruangan yang disegel adalah ruangan Sanusi yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD.
Sanusi adalah adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Sanusi pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra. Kini dia adalah Ketua Komisi D DPRD DKI, ruangan Komisi Bidang Pembangunan itu juga telah disegel KPK. Mobil Sanusi yakni Jaguar bernomor polisi B 123 RX juga ikut diamankan KPK.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK soal penangkapan Sanusi. Pada Kamis kemarin, KPK melakukan dua operasi tangkap tangan. Dua operasi ini tidak saling terkait sama sekali. Selain Sanusi, KPK membongkar perkara suap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.[]
Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post