Tangerang – Tujuh bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) akan menaikkan tarif layanan penumpang (Passenger Service Charge) mulai 1 April 2016. Kenaikan tarif itu berdasarkan surat Menteri Perhubungan nomor : PR 303/1/15 PHB 2016 tanggal 21 Januari 2016.
Ke tujuh bandara itu adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Supadio serta Bandara Silangit.
"Penyesuaian tarif ini serentak di Tujuh Bandara yang kami kelola," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada Tempo hari ini, Selasa 29 Maret 2016.
Maka tarif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Terminal 1 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000,Terminal 2 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000, Terminal 3 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000,Terminal 2 & 3 internasional tetap Rp 150.000 dan Terminal 3 Ultimate internasional Rp 200.000.
Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), untuk domestik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu dan internasional tetap Rp 150 ribu. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) untuk tarif domestik dari Rp 35 Ribu menjadi Rp 50 ribu dan internasional tetap Rp 100 ribu.
Bandara Minangkabau (Padang),domestik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu, internasional tetap Rp 100 ribu. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh) tarif domestik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu, Internasional tetap Rp 100 ribu.
Bandara Supadio, (Pontianak) domestik dari Rp 30 Rivu menjadi Rp 40 ribu, Internasional tetap Rp 75 ribu. Bandara Silangit (Tapanuli Utara) untuk domestik dari Rp 8 Ribu menjadi Rp 10 Ribu, internasional tetap Rp 150 Ribu.
Agus mengatakan kenaikan PSC tujuh bandara ini didasarkan berbagai pertimbangan, seperti peningkatan fasilitas layanan bandara untuk kenyamanan pengguna jasa bandara." Selain itu, tarif PSC terakhir naik sejak tahun 2009-2010 lalu," katanya. Menurut Agus, proses kenaikan tarif PSC ini telah melalui tahapan yang panjang. | sumber: tempo.co
Discussion about this post