MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian Dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP Pakar Aceh) menyelenggarakan Diskusi Publik di A' Coffee , Banda Aceh, Selasa 29 Maret 2016.
Diskusi yang bertemakan mungkinkah referendum bendera di Aceh dilaksanakan? Acara ini dimulai pada pukul 16.00 WIB.
Diskusi santai in turut hadir beberapa pemateri, diantaranya adalah Abdullah Saleh ,S.H (Ketua Komisi I DPR Aceh) dan Wiratmadinata, S.H.,M.H (Dekan Fakultas Hukum Unaya/aktivis).
Dalam materinya, Abdullah Saleh memaparkan bahwa terlepas dari pro kontranya pemasangan bendera Aceh dan mungkinkah referendum dilaksanakan.
"Kalau prosesnya masih dijalur, mungkin referendum tidak harus dilakukan. Tapi boleh kalau ditantang kenapa tidak, kita uji dengan referendum," kata Abdullah Saleh.
Dalam diskusi juga turut dihadiri juga Ketua LSM, Ormas, OKP, aktivis Aceh, mahasiswa/i, para pengamat Aceh, media, dan tokoh masyarakat.
Laporan Muhamad Reza
Discussion about this post