MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP. Yasir, membantah tudingan warga terkait pembiaran laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel gampong. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Sampai saat ini masih kita proses, baru 14 hari sejak laporan, kami tidak mungkin bisa menetapkan tersangka begitu saja tentu ada proses yang harus dilakukan, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terlebih dulu,” ujar AKP. Yasir, Senin 28 Maret 2016.
Kata Yasir, selama ini penyidik Polres Lhokseumawe telah mengamil keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Ia menambhakan, dalam waktu dekat Polres Lhokseuamwe akan segera mengirimkan sampel tanda tangan yang diduga dipalsukan dan dikirim ke laboratorium forensik di Medan, Sumatera Utara.
Yasir meminta masyarakat bersabar terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Polres Lhokseumawe nanti masih harus menunggu hasil laboratorium terkait keaslian atau tidaknya tanda tangan yang digunakan untuk memperoleh traktor yang diduga digunakan oleh ketua salah satu kelompok tani di Keureusek tersebut.
“Kita juga harus periksa tanda tangan dan stempel yang diduga dipalsukan, rencana dalam waktu dekat ini kita akan kirim sampelnya itu ke labfor (laboratorium forensik) di Medan. Nanti kita juga tunggu hasil dari sana, kita harap masyarakat bersabarlah,” kata Yasir.
Sebelumnya, warga desa tersebut melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan keuchik dan stempel milik gampong. Perbuatan itu dilakukan oleh salah seorang warga yang juga ketua salah satu kelompok tani di desa tersebut berinisial JA.
Keuchik gampong setempat, Amri, mengatakan, kedatangannya bersama warga untuk menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap laporanya. Sebelumnya, pada 14 Maret lalu, ia selaku keuchik melaporkan seorang warga, JA, telah melakukan pemalsuan tanda tangannya keuchik serta stempel desa.
“Kami melaporkannya karena memalsukan tanda tangan saya sebagai keuchik dan juga memlsukan stempel. Tandatangan sama stempel desa digunakan untuk meminta traktor ke Dinas Pertanian Aceh Utara. Padahal saya selaku Keuchik tidak pernah menandatangi proposalnya,” ujar Amri.
Menganggap laporan mereka tak kunjung diproses, warga kemudian mendatangi Mpolres Lhokseumawe guna mempertanyakan kejelasan. Tak lama kemudian setelah memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian, warga kemudian membubarkan diri.[]
Discussion about this post