MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyesalkan adanya sejumlah kepala SKPA yang terlibat politik praktis. Hal ini dinilai bertentangan dengan undang undang yang mengharuskan PNS untuk bersikap netral.
"Perilaku PNS ini sangat kita sesal. Dalam waktu dekat, kita akan memanggil mereka ke DPR Aceh untuk kita minta pertanggungjawaban mereka," ujar anggota Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, kepada mediaaceh.com, Senin 28 Maret 2016.
Gubernur, kata Iskandar, seharusnya tahu aturan hukum yang berlaku. Dimana, gubernur seharusnya tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Demikian juga dengan Kepala SKPA yang menyertai Gubernur Zaini.
"Mereka seharusnya dapat memilah. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kita menilai ini pelanggaran yang disengaja. Makanya butuh pengawasan," ujar Iskandar.
DPR Aceh, kata Iskandar, akan terus memantau keterlibatan PNS dalam politik Aceh.
Berita terkait:
5 Pimpinan SKPA Hadir di Kegiatan Politik Zaini Abdullah di Aceh Tenggara
Hadiri Kegiatan Politik Zaini, 5 Kepala SKPA Bakal Dipanggil DPR Aceh
Koordinator MPD: SKPA Sama Sekali tidak Kredible
Kepala SKPA Hadiri Kegiatan Politik Zaini, SURA: Mereka Tak Beretika
Discussion about this post