MEDIAACEH.CO – Penyanyi dangdut Zaskia Gotik akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berkai kasus dugaan pelecehan lambang negara, Rabu (30/3/2016) pukul 10.00 WIB.
"Hari Rabu besok Zaskia akan diperiksa," tutur kuasa hukum Zaskia, Edi Ribut, usai mengambil surat pemanggilan kliennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Edi menegaskan, status Zaskia adalah sebagai saksi. Pihaknya juga akan mendampingi pelantun "Satu Jam Saja" itu saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Diperiksa sebaga saksi. Kami akan dampingi Eneng. Jam 10 pagi Eneng akan diperiksa," tuturnya lagi.
Sementara Zaskia sendiri mengaku siap memenuhi pemanggilan polisi tersebut. "Sebagai WNI (warga negara Indonesia yang baik, Neng akan datang," ucap Zaskia menambahkan.
Diketahui, pada Selasa 15 Maret 2016 lalu, Zaskia mengucapkan kata-kata yang dinilai melecehkan kehormatan negara saat segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy' dalam program Dahsyat RCTI.
Ketika itu, Zaskia Gotik memberi jawab "Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus" untuk pertanyaan tanggal Proklamasi.
Lalu untuk pertanyaan lambang sila ke-5 Pancasila, Zaskia menjawab "Bebek Nungging". []
Sumber : Kompas.com
Discussion about this post