MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Peredaran narkoba di Aceh bukan hanya tingkat daerah, melainkan sudah masuk kategori lintas negara. Artinya, narkotika yang dipasok juga diedarkan di beberapa negara yang berdekatan dengan Aceh.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny, saat penandatanganan kesepakatan komitmen bersama pemberantasan narkoba di aula Polres Langsa, dikutip dari Waspada Online, Kamis 24 Maret 2016.
Turut hadiri, Kapolres Langsa AKBP Sunarya, Wakil Wali Kota Langsa H Marzuki Hamid, Danyon Raider 111/KB Mayor M Ikbal Lubis, Waka Polres Langsa Kompol Hadi Saepul Rahman, Wakil Ketua DPRK Langsa Faisal, Ketua Pengadilan Negeri Langsa Ismail Hidayat, dan lainnya.
“Untuk memberantas narkotika di Aceh, khususnya Kota Langsa, diperlukan kerja sama semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab Polri dan BNN saja, akan tetapi juga tanggung jawab kita semua termasuk kepala daerah,” sebut Navri.
Dijelaskannya, bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa jika hanya dilakukan Polri dan BNN, karena itu juga tanggungjawab semua stakeholder yang ada, termasuk masyarakat dan seluruh elemen sipil lainnya yang berada di Aceh.
Memerangi peredaran narkotika tersebut, BNN bersama Polres Langsa, Muspida Plus, Lembaga, dan Ormas di Kota Langsa melakukan penandatanganan kesepakatan komitmen bersama operasi bersinar Rencong 2016.
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya, mengatakan penandatanganan kesepakatan komitmen bersama dilaksanakan mengawali Operasi Bersinar Rencong 2016 yang terpusat di seluruh Indonesia dari Mabes Polri.
Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, menyebutkan Pemko Langsa akan mengupayakan kepada seluruh PNS melakukan tes urine. Ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan pemerintah terhadap pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat kepolisian dan BNN setempat.
“Atas nama Pemko, saya akan mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba di Kota Langsa, agar masyarakat kita terbebas dari barang haram tersebut,” ujarnya.[]
Sumber: Waspada
Discussion about this post