MEDIAACEH.CO, Medan – Meneral Manager (GM) Hotel Asean International, Guillaumf Massiera, dilaporkan ke Polresta Medan, Rabu 23 Maret 2016. Dia diadukan terkait dugaan telah melakukan penistaan agama dengan melarang karyawan menjalankan ibadah salat.
Laporan dibuat Forum Umat Islam (FUI) bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) ke Polresta Medan. Mereka datang ke Polresta Medan bersama karyawan yang mengaku dilarang salat, yaitu Ardhi Ashadi, M Nuur, Hernanda Bayu, Risnandar, dan Syafii.
"Laporan kami terkait masalah penistaan agama. GM Hotel Asean bernama Guillaumf itu telah melarang karyawan hotel untuk salat," kata Mahmud Irsyad Lubis, Ketua TPM Kota Medan.
Kasus ini terjadi dalam rangkaian dari unjuk rasa karyawan di depan pintu utama Hotel Asean Intenational, Jalan H Adam Malik, Medan yang dimulai pada 23 Februari 2016. Puluhan karyawan protes karena dipecat.
Insiden pelarangan salat disebutkan terjadi pada hari kedua aksi, yaitu 24 Februari 2016. Saat itu sejumlah karyawan yang berunjuk rasa mengaku dilarang Guillaumf ketika ingin salat di musala yang ada di basement hotel.
Dalam unjuk rasa selanjutnya, tudingan pelarangan salat ini terus disuarakan. Muaranya, para karyawan bersama FUI dan TPM melapor ke Polresta Medan.
Sementara itu, Humas Hotel Asean International Adzan Sinaga membantah adanya pelarangan salat. Menurut dia, saat kejadian sekitar pukul 13.30 WIB tiga karyawan yang berdemo, yakni Ardi Ashadi, Risnandar dan Syafii, telah selesai salat, berjalan keluar dari musala menuju depan hotel. Pada saat yang bersamaan, GM hotel yang tengah melakukan check keliling, melihat ketiganya berjalan di basement.
"GM bertanya kepada sekuriti atas nama Ambang kenapa ketiga karyawan itu berdemo di basemen. 'No here' katanya kepada sekuriti. Menurut GM, demo harus di atas. Itu yang terjadi, tapi entah kenapa sesampainya di atas mereka malah mengatakan dilarang salat. Padahal kawan-kawannya tetap salat di musala itu sampai sore," ucapnya.
Begitu pun, kata Adzan, pihaknya justru senang jika para karyawan membuat laporan ke polisi. "Bagus juga dilaporkan ke polisi, supaya semuanya jelas. Kalau tidak kasihan nanti masyarakat dibodoh-bodohi dengan berita tak benar. Sampai kapan pun tidak akan pernah ada larangan salat di hotel ini," pungkas Adzan.[]
Sumber: merdeka.com
Discussion about this post