MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat, data terakhir tahun 2014 lalu, jumlah Harimau Sumatera hanya berkisar 150 ekor lagi. Dari angka ini, status satwa dilindungi ini terancam punah.
Kepala BKSDA Aceh, Genman S Hasibuan mengatakan, angka ini sangat mengancam populasi Harimau Sumatera. Menurutnya, perburuan raja hutan tinggi diakibatkan hampir semua organ Harimau memiliki manfaat.
“Misalnya seperti kumis, banyak yang bilang pemiliknya akan lebih ditakuti. Tulang-tulangnya bisa untuk obat, juga taring dan organ lainnya yang membuat banyak yang tertarik, memburu dan menjual ke penampung baik tingkat nasional maupun internasional,” katanya di Banda Aceh, Senin 21 Maret 2016.
Ditambahkan Genman, hingga kini meski pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi, masih ditemukan di beberapa daerah, alat perangkap hewan, Jerat di sejumlah daerah, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Selatan, serta Aceh Jaya.
“Tapi memang hampir di semua Kabupaten kita temukan Perangkap Jerat. Masyarakat biasa berdalih untuk menangkap hama Babi Hutan, namun tetap mengambil jika harimau yang terperangkap,” terang Genman.
Hingga kini untuk mengurangi perburuan semisal Harimau, Gajah, Beruang dan semua satwa dilindungi lainnya, pihaknya terus melakukan kerjasama dengan aparat keamanan. Hal ini ditujukan agar para pelaku penjualan satwa liar bisa ditangkap.
Sumber: Okezone
Discussion about this post