MEDIAACEH.CO, Langsa – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Aceh menemukan tiga alat isap (bong) sabu-sabu, satu gulungan besar alumunium foil, dan timbangan elektrik saat inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas III Langsa di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur baru-baru ini.
Tim beranggotakan 75 personil dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Suwandi didampingi Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Mujiraharjo, Kepala Divisi Keimigrasian Aceh Ahmad Samadan, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Prajoko Yuwono serta Kabid Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Kanwil Aceh Meurah Budiman.
Suwandi menyatakan pihaknya melakukan pengeledahan terhadap 208 warga binaan di LP Narkotika untuk mengecek langsung terkait maraknya peredaran narkoba. Diakui, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba, termasuk dari dalam LP,dan diharapkan kepala petugas mewaspadai peredaran narkoba tersebut,” kata Suwandi, dikutip dari Waspada Online, Sabtu 19 Maret 2016.
Selain menemukan sejumlah alat isap sabu, alumunium foil, dan timbangan elektrik, pihaknya juga menyita 73 handphone, empat buku nikah, satu tabungan, enam dompet, uang tunai Rp570 ribu, tujuh senjata tajam, tiga set kartu joker, 20 charger, tape minicompo, botol infus, lima KTP, dan satu kartu ATM.
“Barang berupa handphone nantinya disita dan dimusnahkan pada 27 April mendatang. Barang-barang itu memang tidak kita perbolehkan ada di dalam sel tahanan, sedangkan uang akan dititipkan ke pihak Lapas untuk dikembalikan kepada pihak keluarga,” katanya.
Tim Kanwil Kemenkumham Aceh juga kembali menggeledah LP Kelas II B Langsa di Jalan Panglima Polem Gampong Jawa, Kota Langsa. Dari 394 napi yang ada, Suwandi cs mengamankan 70 handphone, 14 dompet, satu paspor, empat flashdisk, ganja satu amplop kecil, tujuh KTP/SIM, satu set alat membuat tato dan wayar listrik 10 gulung.
Selain itu, mengamankan uang Rp5.222 juta, sertifikat tanah, bong sabu, sejumlah uang negara asing, kartu ATM, buku tabungan, dan barang elektronik serta lainya.[]
Sumber: Waspada
Discussion about this post