MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman mengecam keras pernyataan Ketua PDI Perjuangan Aceh Karimun Usman yang mengatakan, bendera Aceh sebagai lambang separatis.
Pria yang akrab disapa Adi Laweung ini meminta Karimun Usman untuk mempelajari lebih dalam lagi apa makna separatis tersebut.
"Statemen Karimun itu jelas-jelas melukai perasaan masyarakat Aceh dan masih menganggap bahwa bendera dan lambang Aceh itu yang identik dengan separatisme. Pak Karimun sendiri harus mampu mendefinisikan apa itu separatis secara mendetil. Apa salahnya bendera Aceh dengan Karimun Usman? Jangan mencari panggung lah," kata Adi Laweueng kepada mediaaceh, Sabtu, 19 Maret 2016.
Menurutnya, pasca ditandatanganinya perdamaian MoU Helsinki, segala bentuk separatis telah dihilangkan. Hal ini ditandai dengan pembubaran sayap militer Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan dialihkan dalam Komite Peralihan Aceh (KPA).
Adi Laweung juga menambahkan, saat ini KPA merupakan wadah berkumpulnya eks kombatan yang telah menerima dan merawat perdamaian ini dengan ikhlas.
"Makanya Karimun jangan asal klaim bendera dan lambang Aceh itu masih dikait-kaitkan lagi dengan hal-hal berbau separatisme. Tapi yang harus dan perlu diketahui oleh pak Karimun lagi bahwa bendera dan lambang Aceh itu sudah sah," kata Adi Laweueng.
Adi Laweung juga mengatakan, permasalahan bendera dan lambang Aceh terkatung-katung ini hanya disebabkan sikap alergi sebagian tokoh-tokot elit nasional yang masih memandang bendera Aceh sebagai simbol separatis.
"Makanya ini dipolitisir oleh sebagian elit-elit nasional dengan memakai gaya-gaya psikologis politik. Yang harus dipahami oleh pak Karimun bahwa bendera dan lambang Aceh itu sebagai identitas rakyat Aceh, bukan sombol bermegah-megahan," kata Adi Laweueng.
Selanjutnya, Adi Laweueng juga menyindir Ketua PDI Perjuangan Aceh tersebut untuk mempelajari lebih dalam substansi yang termaktub dalam MoU Helsinki dan UUPA. Pasalnya, kata Adi Laweueng lagi, Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat saja sudah tidak pernah lagi mengeluarkan pernyataan bahwa bendera dan lambang Aceh itu identik dengan separatisme.
Menurutnya, pernyataan Karimun Usman hanyalah ingin mencari sensasi saja serta lebih membawa persoalan pribadinya.
"Jangan bawa persoalan pribadi ke dalam ranah perdamaian Aceh. Ketika kita simak dulu pernyataan pak Karimun itu hanyalah bentuk kekecewaan pribadinya karena tidak didukung oleh Mualem dan Partai Aceh pada pemilihan legislatif 2014 kemarin. Jadi saran saya pak Karimun harus menambah 4 sks lagi untuk mempelajari MoU Helsinki, UUPA dan makna separatis itu lagi," katanya.[]
Discussion about this post