MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Statment Karimun Usman selaku Ketua PDIP Aceh yang mengatakan bahwa Bendera Aceh sebagai bendera separatis dinilai sangat menyinggung dan melukai perasaan masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh, Bukhairi dalam rilis yang diterima mediaaceh.co, Sabtu 19 Maret 2016.
"Statmen Ketua PDIP Aceh tersebut sangat menyinggung dan melukai perasaan masyarakat Aceh. Khususnya kami anak-anak syuhada, karna bendera itu sudah disahkan oleh DPR Aceh dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013," ujar Bukhairi.
"Bagi kami anak syuhada bendera itu adalah marwah dan identitas Aceh, jadi kami ingatkan pada pak Karimun Usman jangan gegabah dalam mengeluarkan statemen dan jangan terlalu khawatir yang berlebihan terhadap bendera Aceh, karna Aceh tetap bagian dari NKRI setelah adanya Perdamaian MOU Helsinki 15 Agustus 2005," katanya.
Bukhairi mengingatkan agar Karimun Usman juga harus tau bahwa Aceh berbeda dengan Provinsi lain.
"Setelah adanya UU Nomor 11 Tahun 2006 dan Negara juga mengakui kekhususan setiap daerah dimana dijamin oleh UUD pasal 18B," ujar Bukhairi.
Discussion about this post