MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Marzuki mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien yang menggunakan fasiltas pelayan BPJS.
Hal itu dikatakan Marzuki saat konferensi pers tentang sosialisasi Peraturan Presiden No.19 tahun 2016 atas perubahan kedua atas Peraturan Presiden No.12 tahun 2013 di ruang pertemuan kantor BPJS, Lamteumen, Banda Aceh, Rabu 16 Maret 2016.
“Kami akan mendorong pihak rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS, agar memberikan pelayanan terbaik terhadap rakyat Aceh,” tuturnya dalam pertemuan tersebut.
Kendati demikian, kata Marzuki, masalah adanya beberapa keruangan itu adalah hal wajar. Namun inilah yang menjadi tugas bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.
“Kita minta pada setiap pelayanan di tingkat puskesmas juga tampil bagus. Sehingga kepercayaan masyarakat lebih terhadap pelayanan di puskesmas. Dan kita tetap mendorong agar teman-teman memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Marzuki juga berharap, agar masyarakat dapat menggunakan sistim rujukan berjenjang, seperti berobat ke puskesmas terlebih dahulu, tidak langsung ke rumah sakit yang besar.
“Jika ada warga yang sakit masih bisa ditangani pada tingkat fasilitas puskesmas, Maka tidak harus menuju ke rumah sakit lebih tinggi,” pungkasnya. []
Discussion about this post