Jumat, Mei 16, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Dua Anak Punk Ditahan Polres Empatlawang Gara-gara Kedapatan Bawa Bendera GAM

by Redaksi
16 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Empatlawang – Dayat bin Marno (24) warga asal Bogor dan rekannya Dudi bin Aji Rahmat (20) warga Banten, harus berurusan dengan polisi lantaran kedua pria yang bergaya seperti anak punk ini kedapatan menyimpan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Hal itu diketahui saat mereka melintas di Jalinteng Sumatera Kecamatan Saling Kabupaten Empatlawang, Selasa 15 Maret 2016.

Saat ditangkap diperjalanan, kedua pria ini dari Lhokseumawe Provinsi Aceh hendak ke pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Dayat, ia dan Dudi mengendarai motor Vespa modifikasi dengan memasang bendera GAM. Bendera itu katanya dari salah seorang pemilik tambal ban di Lhokseumawe, Aceh.
"Kami dikasih orang pemilik tambal ban di Lhokseumawe," ungkap Dayat seperti yang dikutip dari Sripoku.com.

Keduanya mengaku bendera yang diberikan oleh pemilik tambal itu merupakan bendera GAM.

"Kami kira itu bendera biasa," ungkapnya.

Kapolres Empatlawang, AKBP Rantau Inur Eka mengatakan keduanya masih didalami tujuan membawa bendera ini.

"Mereka masih kami dalami apa tujuan dan maksud mereka membawa bendera ini diperjalanan," ungkap Rantau.

Informasi yang dihimpun, saat dirazia petugas petugas melihat bendera GAM dilipat kecil disimpan di dalam boks motor.

Razia Operasi Simpatik yang digelar di Polres Empatlawang dilakukan di 3 titik di Kabupaten Empatlawang. Titik pertama wilayah Lintangkanan, Muarapinang, dan Tebingtinggi. Kemudian kedua diwilayah Kecamatan Pendopo, kemudian di titik ketiga di razia di wilayah Paiker, Ulumusi dan Sikapdalam Kabupaten Empatlawang.

Hasilnya Polres Empatlawang berhasil mengamankan 4 unit kendaraan roda empat, 2 unit motor bodong yang tidak memiliki kelengkapan surat, mengeluarkan tilang STNK 13, serta Tilang SIM 16.[]

Sumber: sripoku.com

Previous Post

IMI Aceh adakan Ujian Lisensi Bagi Pengurus

Next Post

KPU Selesaikan Rancangan PKPU, Berikut Tahapan Pilkada Serentak

JanganLewatkan!

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

by Zulkifli Anwar
16 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh...

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tiba kembali di Banda Aceh usai menjalani medical check up dari luar...

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas...

Next Post

KPU Selesaikan Rancangan PKPU, Berikut Tahapan Pilkada Serentak

TA Khalid: Kesejahteraan Tidak dapat  Dipisahkan dari Keamanan

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO