MEDIAACEH.CO, Empatlawang – Dayat bin Marno (24) warga asal Bogor dan rekannya Dudi bin Aji Rahmat (20) warga Banten, harus berurusan dengan polisi lantaran kedua pria yang bergaya seperti anak punk ini kedapatan menyimpan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Hal itu diketahui saat mereka melintas di Jalinteng Sumatera Kecamatan Saling Kabupaten Empatlawang, Selasa 15 Maret 2016.
Saat ditangkap diperjalanan, kedua pria ini dari Lhokseumawe Provinsi Aceh hendak ke pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Dayat, ia dan Dudi mengendarai motor Vespa modifikasi dengan memasang bendera GAM. Bendera itu katanya dari salah seorang pemilik tambal ban di Lhokseumawe, Aceh.
"Kami dikasih orang pemilik tambal ban di Lhokseumawe," ungkap Dayat seperti yang dikutip dari Sripoku.com.
Keduanya mengaku bendera yang diberikan oleh pemilik tambal itu merupakan bendera GAM.
"Kami kira itu bendera biasa," ungkapnya.
Kapolres Empatlawang, AKBP Rantau Inur Eka mengatakan keduanya masih didalami tujuan membawa bendera ini.
"Mereka masih kami dalami apa tujuan dan maksud mereka membawa bendera ini diperjalanan," ungkap Rantau.
Informasi yang dihimpun, saat dirazia petugas petugas melihat bendera GAM dilipat kecil disimpan di dalam boks motor.
Razia Operasi Simpatik yang digelar di Polres Empatlawang dilakukan di 3 titik di Kabupaten Empatlawang. Titik pertama wilayah Lintangkanan, Muarapinang, dan Tebingtinggi. Kemudian kedua diwilayah Kecamatan Pendopo, kemudian di titik ketiga di razia di wilayah Paiker, Ulumusi dan Sikapdalam Kabupaten Empatlawang.
Hasilnya Polres Empatlawang berhasil mengamankan 4 unit kendaraan roda empat, 2 unit motor bodong yang tidak memiliki kelengkapan surat, mengeluarkan tilang STNK 13, serta Tilang SIM 16.[]
Sumber: sripoku.com
Discussion about this post