MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Irwandi Yusuf calon gubernur Aceh dalam Pilkada 2017 mendatang mendeklarasi tim pemenangan di Aceh Timur, Rabu 16 Maret 2016. Hadir pada deklarasi itu Ridwan Abu Bakar atau yang dikenal Nek Tu anggota Komisi A DPR Aceh dari Partai Aceh.
Acara deklarasi ini berlangsung di balai ulama dan umara di Gampong Alue Bu Tuha, Kecamatan Peurelak Barat, Aceh Timur.
Irwandi Yusuf yang juga mantan gubernur Aceh mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah dalam 2017 mandatang harus berlangsung secara demokrasi tanpa intimidasi dan money politik. Para calon gubernur harus sepakat Pilkada tanpa intiminasi terhadap calon maupun partai.
“Saya mengharapkan kepada seluruh calon gubernur harus anti dangan antiminasi dan tidak sogok menyegok warfa. Saya menghimbau kepada tim saya untuk tidak melakukan Pilkada haram mari kita jalankan pilkada 2017 halal " kata Irwandi Yusuf dihadapan para tim pemenangan.
“Jika saya terpilih menjadi gubernur nanti, saya akan lihat jika dalam satu tahun akan ada pembunuhan sebanyak tiga kasus, maka di tahun depan saya akan membuat Qanun Qisas di Aceh, " kata Irwandi Yusuf.
Selain para pendukung Irwandi Yusuf juga hadir sejumlah tokoh Aceh Timur dalam deklarasi itu, superti mantan bupati Aceh Timur Muslem Hasballah, ketua tim pemenangan dan perwakilan KPA di wilayah Peureulak.[]
Laporan Musliadi | Aceh Timur
Discussion about this post