MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR Aceh) meminta Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal bertanggung jawab terhadap krisis air bersih yang masih terjadi di Kota Banda Aceh.
“Untuk menghindari ketidakadilan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi pemanfaatan air bersih yang sampai sekarang masih menjadi kendala besar masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar Direktur DPP PAKAR Aceh Muhammad Khaidir, Selasa 15 Maret 2016.
Menurut Khaidir, Pemko Banda Aceh perlu membangun infrastruktur penyaluran air khususnya di daerah yang sulit memperoleh air bersih
“Tidak ada salahnya jika pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pembangungan infrastruktur tersebut agar semua masyarakat bisa menikmati air bersih yang memadai,” katanya.
Ia berharap dengan perbaikan infrastruktur tersebut, akses air bisa dinikmati seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak ada lagi daerah yang mengalami krisis air.
"Walikota Banda Aceh jangan melupakan kebutuhan masyarakat. Itu air adalah sumber utama kehidupan warga kota banda Aceh, bayangkan semua harus menggunakan Air, Shalat lima waktu, mandi, dan menyuci."
Khaidir juga menjelaskan, tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan air harus dijalankan sesuai UU no.7 tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2005 yang mengatur tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
“Jadi sudah tanggungjawab Pemerintah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok,” kata Khaidir.
Untuk diketahui, beberapa gampong di Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja masih mengalami krisis air bersih. Kondisi ini terjadi terjadi selama kurun waktu 11 tahun, atau tepatnya sejak tsunami menerjang Aceh tahun 2014. []
Discussion about this post