MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah) menjaring puluhan wanita berbusana ketat dan lelaki mengenakan celana pendek pada razia di Banda Aceh, Selasa 15 Maret 2016.
Razia dipusatkan di kawasan Simpang Mesra, Jalan T Nyak Arief, Banda Aceh, itu melibatkan tim gabungan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh serta unsur TNI/Polri.
Wakil Komandan Operasi WH Aceh Nasrul Miadi mengatakan, ada 40 wanita dan 20 laki-laki yang terjaring razia. Mereka diraziai karena berpakaian tidak Islami.
"Nama mereka dicatat dan diberi pembinaan. Setelah itu mereka dibuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Dan akhirnya mereka dibebaskan," kata dia.
Nasrul Miadi menyebutkan, razia tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Wakil Komandan Operasi WH Aceh ini menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia syariat Islam, terutama di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
"Sedangkan di wilayah lainnya, kami dari WH Provinsi berkoordinasi dengan WH kabupaten/kota. Jadwal razia juga sudah kami susun," ungkap Nasrul Miadi menyebutkan.
Selain razia di siang hari, lanjut dia, pihaknya juga akan menggelar razia di malam hari. Namun, razia di malam hari tergantung dari laporan intelijen yang terus memantau di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Kalau ada laporan yang mengharuskan razia malam, maka kami akan menggelar razia di malam hari. Hal ini dilakukan karena merupakan amanah qanun atau peraturan daerah yang pengatur pelaksanaan syariat Islam," kata Nasrul Miadi.
Discussion about this post