MEDIAACEH.CO, Medan – Seorang penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT913 dari Bandara Kualanamu tujuan Balikpapan ditangkap petugas keamanan. Perempuan 54 tahun yang terdaftar di manifes sebagai Hajjah Isdiani ditangkap karena membawa 1.500 butir ekstasi dan 1 gram sabu di dalam bra.
Juru bicara Bandara Kualanamu, Wisnu Budi, menjelaskan, Ahad, 7 Februari 2016, sekitar pukul 06.00 WIB, Isdiani akan berangkat ke Balikpapan dengan Lion Air. Namun petugas keamanan mencurigai gerak-geriknya. “Saat Isdiani melalui metal detector dan alat pemindai, petugas curiga dia membawa sesuatu di balik bajunya,” kata Wisnu Budi kepada Tempo.
Karena kecurigaan itu, ucap Wisnu, melalui profiling oleh petugas bernama Rani, Isdiani diperiksa atau dilakukan body searching di tempat tertutup. “Terbukti, petugas menemukan 1.500 butir ekstasi dan 1 gram sabu yang disimpan di balik bra,” ucapnya.
Wisnu menuturkan, berdasarkan data diri, Isdiani adalah warga Samarinda yang sedang berkunjung ke Medan. Kepolisian Resor Deli Serdang sedang menyelidiki dari siapa Isdiani mendapat barang haram itu. “Petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama polisi melakukan pemeriksaan tentang asal-usul narkoba yang dibawa Isdiani.”
Akibat perbuatannya, Isdiani harus “menginap” di Polres Deli Serdang dan menjalani pemeriksaan. “Ini masih terus diperiksa dan didalami siapa pemasok narkoba yang dibawa ibu tersebut. Ibu tersebut untuk sementara ditahan sambil menjalani pemeriksaan,” ucap Kepala Polres Deli Serdang Ajun Komiris Besar Edy Faryadi.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post