MEDIAACEH,CO, Aceh Timur – Perambahan hutan secara besar-besaran yang sudah menjamur di kecamatan Simpang Jernih dan Pantee Bidari, Aceh Timur membuat kedua Camat mengeluh.
Camat Simpang Jernih Muhammad mengatakan perambahan hutan di kawasannya yang berlangsung bertahun-tahun itu, di duga terlibatnya oknum anggota dengan para cukong kayu.
“Saya sudah tidak tau lagi harus gimana lagi karena kebanyakan pemain kayu itu ada terlibat oknum anggota, jadi kita cuma bisa berharap agar sedikit berkurang,” kata Muhammad kepada mediaaceh.co, Jumat 5 Februari 2016.
Dikatakannya lagi, perambahan hutan di kawasannya bukan saja di hutan belantara, namun juga di kawasan hutan lindung seperti kawasan Lauser, dan kawasan hutan Cakar Alam, sehingga dulunya habitat hutan tidak ada lagi.
Ia juga menjelaskan, dalam memuluskan permainan penebangan liar, Polisi Hutan diduga juga ikut terlibat dalam permainan perambahan hutan di kawasan Simpang Jernih. Bahkan menurutnya, Polhut di kawasannya tidak aktif.
“Kita menyagangkan karena yang di rambah itu di kawasan hutan lindung seperti kawasan Lauser, dan kawasan hutan lindung Cakar alam di sana kan tempatnya binatang hutan jadi kalau itu juga sudah di rambah mau kemana binatang hutan itu, hampir tiap hari suara senso di kawasan hutan lindung tapi kita,” ujar Muahammad.
Sementara Camat Pantee Bidari, M. Nasir juga mengatakan hal yang sama, ia juga mengeluh maraknya illegal loging di kawasan hutan kecamatannya yang diduga ikut terlibat oknum anggota.
Polhut, katanya di kawasan hutan lindung daerahnya tidak aktif, dan diduga juga ikut terlibat dalam permainan hukum rimba itu.
“Daerah Sijuek yang berbatasan langsung dengan Mener Meriah itu permainannya, jika turun itu melalu sungai langkahan, sebenarnya kita tau siapa pemainnya, tapi polhut saja diam, ya kita ikuti arus saja tapi kalau bisa jangan di hutan lindung kasian binatang-binatang hutan itu kemana lagi, bukan salah hewan jika menganggu tanaman masyarakat tapi salah manusianya,” ujarnya.
Saat ini, katanya, perambahan hutan terus berlanjut, para cukong kayu terkesan dibudidayakan oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam menumpas illegal loging.[](BI)
Laporan: Musliadi (Aceh Timur)
Discussion about this post