Calang, MEDIAACEH.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya akan menyalurkan dana kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu sebanyak Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK) di tahun anggaran 2016 ini. Hal tersebut seperti diberitakan pada website resmi Pemkab Aceh Jaya, Jumat, 5 Februari 2016.
“Anggaran yang diplotkan pada DPA Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Kabupaten Aceh Jaya pada tahun anggaran 2016 ini, akan disalurkan kepada 929 KK yang tersebar di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya,” sebut Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman seperti dimuat pada website resmi Pemkab Aceh Jaya.
Disebutkan lagi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk sebagai leading sektor akan melakukan verifikasi data aktual, dan koordinasi dengan instansi–instansi terkait untuk keakuratan informasi dan data bagi 929 KK yang akan menerima dana kesejahteraan.
Dana tersebut direncanakan akan didistribusikan pada saat musim paceklik yang diprediksikan akan terjadi di Aceh Jaya jelang musim panen, serta pada saat menjelang hari meugang.
“Dengan harapan bantuan tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Aceh jaya untuk bangkit dan bertahan menghadapi laju pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.”[] sumber: acehjayakab.go.id
Discussion about this post