MEDIAACEH.CO, Idi Rayeuk – LSM Fakta menyebutkan perambahan hutan secara besar-besarn di kawasan Aceh Timur, seperti Simpang Jernih dan kawasan hutan Pantee Bidari diduga kuat adanya terlibat oknum Dinas kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Timur.
“Kami menduga kuat adanya oknum Dishutbun Aceh Timur dan oknum anggota yang terlibat dalam illegal loging. karena kami mengetahui banyaknya personil Polisi Kehutanan Aceh Timur, tapi kenapa perambahan hutan terus terjadi, ada apa ini?” kata Ketua LSM Fakta Rabono Wiranata.
Menurut Wira, permainan Dishutbun Aceh Timur sudah tercium sejak lama. Namun mulai terang-terangan sejak tahun 2016 ini, ia menduga sudah adanya permainan yang berakar di Dinas tersebut sehingga tercium ke publik.
“Sebenarnya permainan Dishutbun Aceh Timur sudah lama tercium tapi sejak tahun ini cukup mencengatkan,” ujar Wira.
Berdasarkan keterangan seorang petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Aceh Timur membenarkan banyaknya perambahan hutan di kawasan Simpang Jernih. Menurutnya, para cukong kayu tersebut biasanya menghanyutkan kayu tersebut ketika malam hari.
“Biasanya kayu yang kami duga ditebangkan di hutan lindung itu dari Desa Melidi dan Bedari Kecamatan Simpang Jernih ke kawasan Desa Bengkuang, Kecamatan Bandar Pusaka yaitu kawasan perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Tamiang,” kata seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya kepada mediaaceh.co.
Ia juga menduga dalam perambahan hutan lindung di kawasan Simpang Jernih juga terlibat oknum Dinas karena setiap mereka mencoba patroli selalu di larang.
“Saya rasa ada oknum dinas yang terlibat karena setiap kami mau patroli selalu di larang, kami capek di hutan, sedangkan bos-bos kami main terus gak etis lah kalau main ya main sama-sama,” ujarnya.[] (zik)
Laporan: Musliadi dari Aceh Timur
Discussion about this post