MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh meminta Kapolda memeriksa Kamal Bahri, sekretaris ULP Aceh, yang diculik beberapa hari lalu.
“Polisi jangan hanya puas dengan telah menembak mati penculiknya. Dalam kejahatan itu ada teori kausalitas atau sebab akibat,” kata Direktur YARA, Safaruddin SH, kepada mediaaceh.co, 3 Februari 2016.
“Tidak mungkin suatu tindak kejahatan akan berdiri sendiri tanpa ada pemicunya. Dan dalam kasus ini kami curiga bahwa ada proses transaksional tender proyek,” ujarnya lagi.
YARA, kata Safar, meminta polisi lakukan langkah persuasif agar yang melarikan diri tersebut menyerah dan dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.
“Hal ini bukan saja baru kali ini terjadi, pada 2013 di Aceh Selatan pernah dihebohkan atas kasus penculikan ketua panitia tender. Namun kasus itu kemudian di SP3 oleh kepolisian karena kasus tersebut bukan penculikan, tetapi ketua panitianya itu dibawa ke Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan uang yang telah diambil oleh penitia dari kontraktor tetapi tidak diberikan proyeknya,” ujar Safar.
“Tahun 2014 pada Dinas Pengairan, Herman memenangkan proyek pembangunan tanggul senilai Rp1,7 miliar di Aceh Timur. Namun kontrak kerjanya tidak diberikan oleh Dinas Pengairan sampai berganti tahun dan anggarannya mati. Pejabat pada Dinas Pengairan tidak mau membuatkan kontrak kepada mereka karena telah mengambil uang sejumlah 300 juta pada rekanan yang perusahaannya kalah dalam tender tersebut,” kata Safar lagi.
Kata Safar, kalau ditelusuri kejadian kontraktor ditipu oleh panitia sangat banyak. Ini karena YARA banyak menerima keluhan dan laporan seperti itu.
“Kasus tanggap darurat yang ratusan miliar pada masa Gubernur Irwandi Yusuf sampai sekarang tidak dibayarkan oleh gubernur. Permainan kotor dalam proses jual beli proyek bukan hal baru. jangan berharap dapat proyek jika tidak sanggup bayar pantia tendernya. Itulah kenyataan saat ini,” ujar Safaruddin. []
Discussion about this post