MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepolisian Aceh diminta untuk segera mengusut hingga tuntas motif dibalik dugaan aksi penculikan Kamal Basri, Sekretaris Unit Lelang Proyek (ULP) yang berujung hingga tewasnya Barmawi dan Ismuharuddin.
“Kita mulai curiga dan mencium adanya praktek suap menyuap dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh kepala ULP, sebab kasus ini bukanlah hal yang baru kita dengar,” kata Direktur Eksekutif Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Rabu 03 Februari 2016.
Menurutnya, praktek suap menyuap dalam memenangkan proyek pemerintah sudah sering terjadi, namun belum pernah terungkap sama sekali. Ia sering mendengar berbagai keluhan dari masyarakat mengenai kasus gratifikasi tersebut.
“Sudah banyak sekali laporan yang kita peroleh dari korban praktik suap ini dengan harapan bisa memenangkan tender proyek, namun korban juga tidak berani melaporkan kepada polisi karena antara penyuap dan penerima suap sama-sama terkena pidana,” kata Hidayatul.
Hidayat mendesak kepolisian selaku pihak berwajib untuk mengusut tuntas motif penculikan ini dan sekaligus menyita uang tebusan dari keluarga sekretaris ULP tersebut.
“Uang tebusan sebesar Rp 700 itu sebagai bukti untuk membantu proses pengembangan motif di balik penculikan ini. Jangan-jangan uang tersebut hasil gratifikasi juga. Apalagi seharusnya sebagai pejabat publik itu harus bersikap transparan terkait kekayaannya agar diketahui publik. Kita juga menyesalkan sikap polisi yang menembak mati kedua tersangka pelaku penculikan. Seharusnya polisi harus menggunakan cara untuk melumpuhkan,” katanya lagi.[]










Discussion about this post