MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Gafatar sebagai kelompok sesat dan menyesatkan. Para pengikutnya diimbau agar segera bertobat.
“Menyimpang karena mengikuti ajaran paham Milah Abraham. Bagi mereka yang meyakini maka murtad. Maka diharapkan bertaubat,” ujar Ketum MUI Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
MUI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan penanganan pada pengikut Gafatar. Warga masyarakat juga diimbau tak melakukan kekerasan serta mengucilkan pengikut Gafatar.
“Mohon masyarakat muslim agar tidak mengucilkan eks Gafatar. Mereka ini para eks Gafatar wajib dilindungi pemerintah,” kata Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF.
Sumber: Detik
Discussion about this post