MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta instansi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik.
Hal itu dikatakan Zaini Abdullah, saat memberi arahan dalam penyerahan penghargaan kepada 15 instansi yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh, berkinerja baik dalam melayani publik sepanjang tahun 2015, Selasa 2 Februari 2016.
Zaini Abdullah berharap penghargaan tersebut bisa menjadi pendorong bagi jajaran pemerintahan di Aceh agar terpacu untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Apresiasi saya sebagai kepala Pemerintahan Aceh kepada Ombudsman yang telah menilai dan memberi penghargaan kepada lembaga Pemerintahan yang dianggap telah menjalankan pelayanan publik dengan baik,” kata Zaini.
Kualitas pelayanan publik kata Zaini, merupakan tolak ukur dalam menilai keberhasilan program reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemerintah. Pihak yang paling berwenang menilai dan mengawasi hal itu adalah Ombudsman.
“Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman memiliki kewenangan memeriksa, meminta klarifikasi, melakukan supervisi, dan bahkan memanggil aparat pemerintah yang diduga melakukan kesalahan dalam pelayanan publik,” ujar Zaini.
Dengan kewenangan itu, peran Ombudsman sangatlah strategis dalam mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik.
“Saya sendiri akan senantiasa memperhatikan hasil evaluasi Ombudsman Aceh terkait kinerja SKPA di daerah ini, sebab saya percaya, evaluasi Ombusdman sangat independen dan rekomendasinya bebas dari kepentingan apapun, selain kepentingan rakyat,” ujar Zaini.[zul]
Discussion about this post