MEDIAACEH.CO, Yogyakarta – Dua bocah sekolah dasar, N (11) dan I (10) mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman kos-kosan di Geblakan Atas, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Keduanya ditangkap polisi setelah warga mengetahui aksi pencurian tersebut.
“Kejadiannya Minggu malam kemarin, di halaman kos daerah Gemblakan Atas Danurejan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Danurejan Iptu Suwanto, Selasa 2 Februari 2016.
Suwato menuturkan, awalnya N dan I hanya main di sekitar lokasi. Saat melihat ada satu sepeda motor Vega terparkir di halaman dengan kunci masih terpasang, N lantas berinisiatif untuk mencuri.
“Jadi korban memarkir sepeda motor di halaman kos, tidak dimasukkan dan kuncinya masih terpasang. N lalu mengajak I mengambil motor itu,” ujar Suwanto.
Setelah mengambil, N dan I lalu jalan-jalan menggunakan motor yang mereka curi. Setelah puas jalan-jalan, mereka lalu memarkirkan motor tersebut di Abu Bakar Ali Utara, Jalan Malioboro.
“Katanya ada temanya yang mau pinjam, janjian di parkir Abu Bakar Ali. Motor itu ditinggal sekaligus kuncinya,” tegas Suwanto.
Pagi hari, imbuhnya, pemilik lalu melaporkan soal kehilangan motor itu ke Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta.
Saat polisi melakukan penyelidikan di lokasi, seorang warga memberikan informasi jika melihat dua anak kecil mengendarai sepeda motor Vega.
“Dari keterangan warga kita ketahui pelakunya N dan I. Keduanya lalu kita amankan,” tandas Suwanto lagi.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mengambil mencuri motor baru pertama kali. Alasannya karena sekadar ingin jalan-jalan dan bukan untuk dijual.
“Mereka masih SD kelas 6 dan 4. Alasannya hanya untuk jalan-jalan, bukan dijual,” kata Suwanto.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor milik korban. Sebab, saat dicek di area parkir Abu Bakar Ali, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
“Katanya setelah parkir mereka lalu pergi, sekarang sepeda motornya masih kita cari. Karena dibawah usia I dan N dikembalikan kekeluarganya,” kata Suwanto.[]
Sumber : kompas.com
Discussion about this post