MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dibantu personel Reskrim Polres Polresta Banda Aceh, dan Polres Lhokseumawe dan satuan brimob, terlibat kontak tembak dengan dua tersangka penculik Kamal Basri, 42 tahun, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh, di Keude Grugok, Kecamatan Ganda Pura, Bireuen, Senin, 1 Februari 2016.
Kejadian bermula saat kedua tersangka bersama keluarga korban sepakat untuk melepas korban dengan syarat tebusan sebesar Rp1 Miliar. Karena tidak memiliki uang, keluarga korban menawarkan tebusan sebesar Rp700 juta.
Keduanya, tersangka dan keluarga korban sepakat melakukan transaksi di Ganda Pura, Bireuen. Proses transaksi tersebut rupanya sudah direncakan oleh pihak kepolisia, yang sudah memburu korban sejak kejadian penculikan pada Kamis, 28 Januari 2016.
Direktur Resor Kriminal Umum, Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah, mengatakan, transaksi berhasil dilakukan, polisi kemudian mencoba menangkap pelaku. Namun pelaku yang mengendarai mobil Avanza mencoba kabur.
“Kita coba kejar, mereka mau berbelok lagi ke Lhokseumawe, saat mau kita tangkap mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata,” ujar Nurfalah.
Kedua tersangka katanya, berhasil dilumpuhkan. Keduanya meninggal dunia akibat timah panah polisi. Jasad keduanya kemudian dibawa ke RS Cut Meutia Lhokseumawe.[zul]
Discussion about this post