MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asrizal H. Asnawi, mendesak Pemerintah Aceh agar berupaya untuk mencegah masalah narkoba di Aceh yang kian mengkhawatirkan.
Hal ini disampaikannya rapat paripurna IV pendapat akhir Fraksi PAN DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBA) 2016 di Gedung Serbaguna DPR Aceh, Banda Aceh, Sabtu malam, 30 Januari 2016.
“Aceh sudah termasuk peringkat delapan penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian Kejati Aceh tentang Aceh Darurat Narkoba telah diserahkan kepada Gubernur Aceh pada Agustus 2015 lalu,” kata Asrizal H.Asnawi.
Asrizal memaparkan, saat ini sudah 60.486 orang penduduk Aceh diantaranya pengguna narkoba, bahkan lebih setengah penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Aceh juga tersangkut kasus narkoba. Bukan hanya narkoba jenis sabu-sabu, tapi masih banyak kasus peredaran narkotika jenis lainnya yang selama ini terjadi di Aceh.
“Jumlah ini akan terus bertambah, jika kita membiarkan peredaran dan pemakaian narkoba di tengah-tengah masyarakat. Kita berharap semoga kasus narkoba di Aceh dapat teratasi dengan baik dan benar,” kata Asrizal.
“Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan Pemerintah Aceh dan stakeholder lainnya dapat berupaya untuk mencegah dan menanggulangi persoalan narkoba di Aceh yang begitu mengkhawatirkan. Antar instansi dan lembaga di Aceh juga diharapkan bersinergi dalam menyelamatkan generasi muda Aceh dari penyalahgunaan narkoba,” kata Asrizal lagi. [] (mal)
Discussion about this post