MEDIAACEH.CO, Lhoksukon – Warga Kecamatan Paya Bakong, Kebupaten Aceh Utara, menghadang puluhan truk pengangkut material galian C, Sabtu, 30 Januari 2016. Mobil truk tersebut dinilai telah melanggar kesepakatan dengan memuat barang melebihi kapasitas.
“Warga melakukan ini sebagai bentuk protes supaya truk-truk ini mematuhi peraturan bupati yang diteruskan melalui camat, supaya truk angkutan galian C disesuaikan, jangan berlebiha,” ujar Safrizal, salah seorang warga yang juga ikut dalam aksi tersebut, kepada mediaaceh.co.
Katanya, sesuai dengan isi surat, truk pengangkut material galian C tidak boleh memuat material melebihi 8 ton. Karena kata Safrizal, kelebihan muatan itu menyebabkan terjadinya kerusaskan jalan dan mengganggu aktivitas warga.
“Namun masih saja mobil-mobil truk ini miuatannya berlebihan. Mengingat kerusakan jalan yang diakibatkan truk tersebut dapat mengganggu kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kadang sampai mengganggu kabel listrik juga,” katanya.
Aksi tersebut, katanya sudah dilakukan sejak Jumat kemarin. selain karena tidak mematuhi aturan, aksi tersebut juga dilakukan karena sebagian badan jalan sudah mengalami kerusakan. Katanya, akibat kerusakan dan sempitnya jalan, beberapa warga sempat mengalami musibah.[]
Discussion about this post