Senin, Januari 19, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ini Resikonya Jika Melakukan Bullying di Sekolah

by Redaksi
29 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

BULLYING adalah penggunaan kekerasan atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi anak lain. Perilaku ini dapat merupakan suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.

Namun, terhadap anak masih saja terjadi di sekolah, baik dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya maupun antara anak dengan anak.

Melihat fenomena ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise turun langsung ke lapangan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Biak Numfor untuk memastikan apakah kekerasan tehadap anak juga terjadi.

“Saya hadir langsung ke sekolah untuk memastikan apakah masih terjadi kekerasan terhadap anak,” ungkap Menteri Yohana Yembise saat melakukan kunjungan di sekolah SD YPK IV Korer Sburia, Biak. Saat melakukan kunjungan tersebut Menteri Yohana di dampingi Setda Biak Numfor, Andrias Msen, Para Muspida danIstri Bupati Thomas Ondi, serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab Biak Numfor.

Menteri Yohana menyempatkan waktu melakukan dialog dengan anak-anak dan guru dari masing-masing kelas. Dari hasil dialog ternyata masih ada anak-anak yang mengalami kekerasan di sekolah. Ia pun berpesan “Disini perlu saya tekankan bahwa melakukan perubahan kepada anak tidak harus dengan kekerasan,”

Menteri Yohana juga menyampaikan kepada anak-anak dan guru bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan karena UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 menjamin perlindungan terhadap anak.

Sekolah tidak boleh melakukan kekerasan baik fisik, psikis dan seksual. Menteri Yohana juga mengharapkan agar SD Sburia dijadikan sebagai salah satu Model Sekolah Ramah Anak untuk mengatasi fenomena bullying.

Hal senada juga ditegaskan oleh Menteri Yohana beserta rombongan ketika mengunjungi SMP dan SMA YPK 1 Biak. “Saya mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan agar dalam mendidik anak di sekolah, guru-guru tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Jika hal tersebut masih terjadi, diharapkan orangtua segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera di proses sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tegas Menteri Yohana kepada guru-guru dan 400 anak-anak SMP dan SMA YPK1 Biak.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana juga mendorong kepada pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor untuk mulai menginisiasi berbagai kebijakan, menyiapkan sarana prasarana, untuk menjadikan kab Biak Numfor sebagai Kabupaten Layak Anak yang mensyaratkan pemenuhan 31 hak anak, sebagaimana dicantumkan dalam Konvensi Hak Anak.[]

Sumber: okezone

Previous Post

[Cerbung] Sang Kombatan (39)

Next Post

Hari Ini, Unsyiah Sosialisasi PDSS dan SNMPTN 2016

JanganLewatkan!

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Gayo Lues - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gayo Lues, Dharmika Yoga, menekankan urgensi menjaga kerukunan...

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Aceh, Alaidin Johan Syah, S.H, menegaskan pentingnya menghormati proses...

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Next Post

Hari Ini, Unsyiah Sosialisasi PDSS dan SNMPTN 2016

Hari Ini, 420 Rektor se-Indonesia Kumpul di Yogyakarta, Apa yang Dibahas?

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

18 Januari 2026
Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO