Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

DPRK Banda Aceh Usul Empat Raqan Inisiatif

by Redaksi
29 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh mengusulkan empat rancangan qanun (raqan) untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah mengatakan, ke empat rancangan qanun tersebut telah dikaji secara komprehensif dan telah dituangkan dalam format draf ajuan yang proporsional

“Diharapkan dalam proses pembahasan ke empat rancangan qanun ini nantinya akan berjalan lancar dan dapat dituntaskan sesuai limit waktu yang telah ditargetkan,” kata dia.

Ke empat rancangan qanun inisiatif DPRK Banda Aceh tersebut yaitu, raqan tentang jaminan produk halal, raqan tentang pelestarian situs dan sejarah serta cagar budaya, raqan tentang ketahanan keluarga dan raqan tentang pemuda gampong.

Sementara itu, Farid Nyak Umar, anggota Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh, mengatakan empat rancangan qanun tersebut merupakan kebutuhan masyarakat.

“Terutama kehadiran qanun tentang produk halal. Kehadiran qanun jaminan produk halal merupakan manifestasi visi misi pemerintah kota mewujudkan Banda Aceh sebagai model kota madani,”kata Farid Nyak Umar.

Sebagai kota yang sudah mendeklarasikan diri menjadi model kota madani, sebut Farid Nyak Umar, sudah sepantasnya semua produk yang dijual di ibu kota Provinsi Aceh terjamin kehalalannya dan memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, Farid Nyak Umar menyebutkan kehadiran qanun jaminan produk halal akan memberikan kepastian kepada masyarakat Kota Banda Aceh bahwa makanan, minuman serta produk-produk lainnya yang dikonsumsi terjamin kehalalannya.

Menyangkut rancangan qanun penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Farid Nyak Umar mengatakan kehadiran peraturan daerah tersebut diharapkan harapkan dapat menciptakan ruang kondusif bagi perempuan dan anak.

“Kehadiran qanun ini sebagai upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan adanya jaminan bagi perempuan dan anak-anak terhadap hak-hak dasarnya,” kata Farid Nyak Umar.[]

Sumber: Antara

Previous Post

Siang Ini, Banggar DPR Aceh Sampaikan Pendapat Soal RAPBA 2016

Next Post

Tarmizi Karim Mengaku Didukung PAN, Anwar Ahmad: Itu Klaim

JanganLewatkan!

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

by Redaksi
17 Januari 2026
0

DALAM negara hukum, tidak semua kontroversi harus berujung pada kriminalisasi. Ada perbedaan mendasar antara kebijakan yang bisa diperdebatkan dan kejahatan...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post

Tarmizi Karim Mengaku Didukung PAN, Anwar Ahmad: Itu Klaim

Dukung Farhan Hamid atau Tarmizi Karim, Ini Kata Ketua PAN Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO