MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pemerintah menyetujui Munas Partai Golkar untuk proses rekonsiliasi dengan memperpanjang SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly akan menerbitkan SK perpanjangan itu hari ini.
“Kira-kira begitu (menerbitkan SK perpanjangan Munas Riau -red),” ucap Yasonna saat dikonfirmasi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.
Yasonna mengatakan SK tersebut bersifat sementara. Komposisi kepengurusan DPP hasil Munas Riau itu diisi Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Agung Laksono sebagai wakil ketua umum, dan jajaran lain yang berisi dua kubu.
“Insya Allah hari ini (terbit), diperpanjang sementara sampai melaksanakan Munas. berlaku 6 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR yang juga politisi Golkar kubu Aburizal Bakrie, menilai perpanjangan masa berlaku Munas Riau untuk menggelar Munas adalah langkah tepat.
“Saya dengar hari ini. Top,” kata Ade Komarudin juga usai acara di Istana Negara.[]
Sumber: Detik
Discussion about this post